Laman

Minggu, 30 September 2012

KORUPSI

            Perilaku korupsi di pemerintahan saat ini tergolong sangat parah. Saat ini kita dapat menyaksikan berbagai peristiwa yang memilukan, sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penyakit ini. Jumlah orang miskin di Indonesia masih tergolong tinggi, ribuan orang terpaksa harus antri untuk menerima Bantuan Langsung Tunai. Banyak orang harus berduyun-duyun untuk menerima zakat, yang besarnya tidak seberapa.
             Di Jakarta ditemukan sekelompok orang yang terpaksa memakan daging dan makanan lainnya yang diambil dari tumpukan sampah. Banjir terjadi dimana-mana, karena hasil hutannya dikorupsi secara besar-besaran. Angka Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia masih sangat memprihatinkan, Ketidakadilan dalam hukum masih dirasakan di berbagai belahan wilayah hukum kita, karena para penegak hukumnya sangat rentan terhadap serangan penyakit ini. Tentunya masih banyak lagi penderitaan-penderitaan lainnya. Korupsitelah menyengsarakan rakyat ini, sebagaimana diperagakan oleh oknum anggota DPR, oknum Menteri, oknum Kejaksaan Agung, oknum Bank Indonesia, oknum Mabes POLRI, dan oknum KPU.
            Sebagian dari mereka, ada yang sudah jelas-jelas dinyatakan terbukti korupsi. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk siap-siap menjalani pengobatan pula. Begitu parahnya korupsi di Indonesia, ternyata tidak hanya terjadi pada saat berada di dalam negeri atau kampung halaman sendiri, ketika berada di luar negeri sekalipun, korupsi masih terbawa-bawa, seperti apa yang dilakukan oleh oknum Duta Besar dan Konsulat Jenderal.. Memang sudah sangat keterlaluan cara-cara korupsi yang dilakukan anak bangsa ini, jangan-jangan suatu saat ketika sedang dijerumuskan ke dalam neraka jahanam pun, masih ada orang Indonesia yang nekad berbuat korupsi.  
“TURUT BERDUKA CITA, TELAH BERPULANG KE RAHMATULLAH SEBUAH NEGERI YANG BERNAMA INDONESIA”, MENINGGAL DISEBABKAN OLEH  KORUPSI YANG MERAJARELA.

Definisi Bahasa

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Menurut Mackey (1986:12). Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Menurut Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Menurut Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Menurut Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Menurut Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.


Sumber : http://wismasastra.wordpress.com/2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/

Kalau menurut pribadi saya. Bahasa adalah simbol bunyi yang di gunakan oleh makhluk hidup masing masing untuk memudahkan berkomunikasi antar sema.