Perilaku
korupsi di pemerintahan saat ini tergolong sangat
parah. Saat ini
kita dapat menyaksikan berbagai peristiwa yang memilukan, sebagai akibat
langsung maupun tidak langsung dari penyakit ini. Jumlah orang miskin
di Indonesia masih tergolong tinggi, ribuan orang terpaksa harus antri
untuk menerima Bantuan Langsung Tunai. Banyak orang harus berduyun-duyun
untuk menerima zakat, yang besarnya tidak seberapa.
Di Jakarta
ditemukan sekelompok orang yang terpaksa memakan daging dan makanan
lainnya yang diambil dari tumpukan sampah. Banjir terjadi dimana-mana,
karena hasil hutannya dikorupsi secara besar-besaran. Angka Indeks
Pengembangan Sumber Daya Manusia masih sangat memprihatinkan, Ketidakadilan dalam hukum masih dirasakan di berbagai belahan wilayah
hukum kita, karena para penegak hukumnya sangat rentan terhadap serangan
penyakit ini. Tentunya masih banyak lagi penderitaan-penderitaan
lainnya. Korupsitelah menyengsarakan rakyat ini, sebagaimana diperagakan oleh
oknum anggota DPR, oknum Menteri, oknum Kejaksaan Agung, oknum Bank
Indonesia, oknum Mabes POLRI, dan oknum KPU.
Sebagian
dari mereka, ada yang sudah jelas-jelas dinyatakan terbukti korupsi. Kendati demikian, tidak menutup
kemungkinan bagi mereka untuk siap-siap menjalani pengobatan pula. Begitu
parahnya korupsi di Indonesia, ternyata tidak hanya terjadi
pada saat berada di dalam negeri atau kampung halaman sendiri, ketika
berada di luar negeri sekalipun, korupsi masih terbawa-bawa,
seperti apa yang dilakukan oleh oknum Duta Besar dan Konsulat Jenderal..
Memang sudah sangat keterlaluan cara-cara korupsi yang dilakukan anak bangsa ini, jangan-jangan
suatu saat ketika sedang dijerumuskan ke dalam neraka jahanam pun,
masih ada orang Indonesia yang nekad berbuat korupsi.
“TURUT BERDUKA CITA, TELAH BERPULANG KE RAHMATULLAH
SEBUAH NEGERI YANG BERNAMA INDONESIA”, MENINGGAL DISEBABKAN OLEH KORUPSI YANG MERAJARELA.